1 |
KELOMPOK I |
|
|
a. Sosial Umum |
Golongan Pelanggan yang memberikan pelayanan untuk kepentingan umum, seperti:
- Hydrant Umum
- Kamar Mandi/WC Umum non komersial
- Kegiatan lain yang sejenis
|
|
b. Sosial Khusus |
Golongan Pelanggan yang kegiatannya memberikan pelayanan untuk kepentingan umum dan masyarakat serta mendapatkan dana sebagian dari kegiatannya, seperti:
- Tempat Ibadah
- Panti Asuhan, Panti Jompo, Pesantren, Yayasan Yatim Piatu, Yayasan Sosial
- Sekolah Negeri/Swasta (TK hingga Perguruan Tinggi)
- Kegiatan lain yang sejenis
|
|
c. Rumah Tangga I |
Golongan Pelanggan Rumah Tangga dengan indikator antara lain:
- Fisik bangunan sangat sederhana (dinding papan/bambu/tembok, lantai tanah/semen)
- Daya Listrik 0-450 Watt
- Penghasilan perbulan di bawah UMK
- Memiliki surat keterangan tidak mampu
|
2 |
KELOMPOK II |
|
|
a. Rumah Tangga II |
Golongan Pelanggan Rumah Tangga dengan indikator antara lain:
- Fisik bangunan baik (dinding tembok, lantai tegel/keramik)
- Daya Listrik 450-900 Watt
- Penghasilan di atas UMK
|
|
b. Rumah Tangga III |
Golongan Pelanggan Rumah Tangga dengan indikator antara lain:
- Fisik bangunan sangat baik (dinding tembok, lantai keramik/granit, atap plafon)
- Daya Listrik di atas 900 Watt
- Penghasilan di atas UMK
|
3 |
KELOMPOK III |
|
|
a. Instansi |
Yang termasuk kedalam kategori Instansi Pemerintah adalah :
- Instansi pemerintah dan kantor badan pemerintah
- Kantor TNI/POLRI
- Fasilitas Kesehatan milik pemerintah (puskesmas/poliklinik/BKIA/Rumah Sakit)
- Rumah Dinas/Asrama/Mess yang rekening air minum dibayar oleh pemerintah
- dan Instansi Pemerintah lainnya
|
|
b. Niaga Kecil |
Golongan Pelanggan yang memiliki kegiatan setiap harinya berhubungan dengan suatu usaha yang mendatangkan keuntungan antara lain:
- Kios/Warung/Toko/Grosir
- Rumah makan kecil/sederhana
- Kantor Perusahaan
- Praktek Dokter,Bidan Rumah Bersalin, Klinik Umum/Bersalin/Apotek
- Sanggar senam
- Biro jasa
- Losmen/Penginapan/Hotel Kecil/Homestay
- Rumah sakit non pemerintah type D
- Usaha konveksi dengan karyawan 4 s/d 10 orang
- Koperasi Usaha
- Lembaga Bantuan Hukum/Pengacara/Notaris
- Bengkel sepeda/Motor/Reparasi Elektronik
- Usaha jual beli kendaraan bermotor kendaraan bekas
- Usaha salon kecantikan/Rias Pengantin/SPA/Barbeshop
- Usaha fotocopy dan penjilidan kecil
- Usaha percetakan/sablon
- Depo tanaman hias
- Asrama/ Tempat Kost
- Usaha Air Minum Isi Ulang
- Kolam Renang
- Panti pijat, praktek akupuntur, ahli gigi
- Laundry
- SPBU Mini/pertashop
|
|
c. Niaga Besar |
Golonan Pelanggan yang memiliki kegiatan setiap harinya berhubungan dengan suatu usaha yang menghasilkan keuntungan dengan skala lebih besar antara lain :
- Pusat Perbelanjaan modern (Mall / Plaza / Supermarket / Swalayan
- Restoran / Cafe / Rumah makan skala besar
- Kantor dan Gudang perusahaan skla eksport / import / usaha perdagangan besar
- Rumah sakit swasta type A,B,dan C
- Rumah sakit ibu dan anak (RSIA)
- Radio siaran non pemerintah
- Hotel berbintang
- Tempat rekreasi
- SPBU/SPBE
- Usaha konveksi dengan jumlah karyawan lebih dari 10
- Exhibitation Hall/Convertion Hall
- Night Club / Billyard / Steambath / Karaoke / Bioskop Tempat hiburan lainnya
- Pusat kebugaran / Gedung Olahraga
- Dealer / Showroom motor / mobil Salon kecantikan skala besar
- Usaha percetakan skala menengah/besar
- BUMN/BUMD
- Bank Swasta
|
|
d. Industri Kecil |
Golongan pelanggan yang memiliki kegiatan/usaha setiap harinya mengubah suatu barang menjadi barang yang lebih tinggi ekonomisnya antara lain :
- Kerajinan tangan/kerajinan rumah tangga
- Sanggar kesenian (lukis)
- Usaha garmen
- Peternakan/perikanan
- AMDK dan usaha industri kecil lainnya.
|
|
e. Industri Besar |
Segala jenis pabrik :
- Pabrik kayu
- Pabrik batu
- Pabrik gaplek
- Pabrik kimia
- Industri peternakan
- Pabrik makanan/minuman dan industri besar lainnya.
|
|
f. Warung Air |
Penyedia jasa air minum selain PDAM. |
|
g. Pelabuhan Udara |
Penyelengga jasa pelabuhan udara. |
|
h. Pelabuhan Laut |
Penyelenggara Jasa pelabuhan Laut. |
4 |
KELOMPOK IV |
|
|
a. Non Komersial |
Menampung jenis pelanggan untuk memenuhi kebutuhan pokok air minum yang dituangkan dalam perjanjian. |
|
b. Komersial |
Menampung jenis pelanggan untuk mendukung kegiatan perekonomian yang dituangkan dalam perjanjian. |