GOLONGAN PELANGGAN PDAM TIRTA HANDAYANI
NO KELOMPOK PELANGGAN DEFINISI
1 KELOMPOK I
a. Sosial Umum Golongan Pelanggan yang memberikan pelayanan untuk kepentingan umum, seperti:

  • Hydrant Umum
  • Kamar Mandi/WC Umum non komersial
  • Kegiatan lain yang sejenis
b. Sosial Khusus Golongan Pelanggan yang kegiatannya memberikan pelayanan untuk kepentingan umum dan masyarakat serta mendapatkan dana sebagian dari kegiatannya, seperti:

  • Tempat Ibadah
  • Panti Asuhan, Panti Jompo, Pesantren, Yayasan Yatim Piatu, Yayasan Sosial
  • Sekolah Negeri/Swasta (TK hingga Perguruan Tinggi)
  • Kegiatan lain yang sejenis
c. Rumah Tangga I Golongan Pelanggan Rumah Tangga dengan indikator antara lain:

  • Fisik bangunan sangat sederhana (dinding papan/bambu/tembok, lantai tanah/semen)
  • Daya Listrik 0-450 Watt
  • Penghasilan perbulan di bawah UMK
  • Memiliki surat keterangan tidak mampu
2 KELOMPOK II
a. Rumah Tangga II Golongan Pelanggan Rumah Tangga dengan indikator antara lain:

  • Fisik bangunan baik (dinding tembok, lantai tegel/keramik)
  • Daya Listrik 450-900 Watt
  • Penghasilan di atas UMK
b. Rumah Tangga III Golongan Pelanggan Rumah Tangga dengan indikator antara lain:

  • Fisik bangunan sangat baik (dinding tembok, lantai keramik/granit, atap plafon)
  • Daya Listrik di atas 900 Watt
  • Penghasilan di atas UMK
3 KELOMPOK III
a. Instansi Yang termasuk kedalam kategori Instansi Pemerintah adalah :

  • Instansi pemerintah dan kantor badan pemerintah
  • Kantor TNI/POLRI
  • Fasilitas Kesehatan milik pemerintah (puskesmas/poliklinik/BKIA/Rumah Sakit)
  • Rumah Dinas/Asrama/Mess yang rekening air minum dibayar oleh pemerintah
  • dan Instansi Pemerintah lainnya
b. Niaga Kecil Golongan Pelanggan yang memiliki kegiatan setiap harinya berhubungan dengan suatu usaha yang mendatangkan keuntungan antara lain:

  • Kios/Warung/Toko/Grosir
  • Rumah makan kecil/sederhana
  • Kantor Perusahaan
  • Praktek Dokter,Bidan Rumah Bersalin, Klinik Umum/Bersalin/Apotek
  • Sanggar senam
  • Biro jasa
  • Losmen/Penginapan/Hotel Kecil/Homestay
  • Rumah sakit non pemerintah type D
  • Usaha konveksi dengan karyawan 4 s/d 10 orang
  • Koperasi Usaha
  • Lembaga Bantuan Hukum/Pengacara/Notaris
  • Bengkel sepeda/Motor/Reparasi Elektronik
  • Usaha jual beli kendaraan bermotor kendaraan bekas
  • Usaha salon kecantikan/Rias Pengantin/SPA/Barbeshop
  • Usaha fotocopy dan penjilidan kecil
  • Usaha percetakan/sablon
  • Depo tanaman hias
  • Asrama/ Tempat Kost
  • Usaha Air Minum Isi Ulang
  • Kolam Renang
  • Panti pijat, praktek akupuntur, ahli gigi
  • Laundry
  • SPBU Mini/pertashop
c. Niaga Besar Golonan Pelanggan yang memiliki kegiatan setiap harinya berhubungan dengan suatu usaha yang menghasilkan keuntungan dengan skala lebih besar antara lain :

  • Pusat Perbelanjaan modern (Mall / Plaza / Supermarket / Swalayan
  • Restoran / Cafe / Rumah makan skala besar
  • Kantor dan Gudang perusahaan skla eksport / import / usaha perdagangan besar
  • Rumah sakit swasta type A,B,dan C
  • Rumah sakit ibu dan anak (RSIA)
  • Radio siaran non pemerintah
  • Hotel berbintang
  • Tempat rekreasi
  • SPBU/SPBE
  • Usaha konveksi dengan jumlah karyawan lebih dari 10
  • Exhibitation Hall/Convertion Hall
  • Night Club / Billyard / Steambath / Karaoke / Bioskop Tempat hiburan lainnya
  • Pusat kebugaran / Gedung Olahraga
  • Dealer / Showroom motor / mobil Salon kecantikan skala besar
  • Usaha percetakan skala menengah/besar
  • BUMN/BUMD
  • Bank Swasta
d. Industri Kecil Golongan pelanggan yang memiliki kegiatan/usaha setiap harinya mengubah suatu barang menjadi barang yang lebih tinggi ekonomisnya antara lain :

  • Kerajinan tangan/kerajinan rumah tangga
  • Sanggar kesenian (lukis)
  • Usaha garmen
  • Peternakan/perikanan
  • AMDK dan usaha industri kecil lainnya.
e. Industri Besar Segala jenis pabrik :

  • Pabrik kayu
  • Pabrik batu
  • Pabrik gaplek
  • Pabrik kimia
  • Industri peternakan
  • Pabrik makanan/minuman dan industri besar lainnya.
f. Warung Air Penyedia jasa air minum selain PDAM.
g. Pelabuhan Udara Penyelengga jasa pelabuhan udara.
h. Pelabuhan Laut Penyelenggara Jasa pelabuhan Laut.
4 KELOMPOK IV
a. Non Komersial Menampung jenis pelanggan untuk memenuhi kebutuhan pokok air minum yang dituangkan dalam perjanjian.
b. Komersial Menampung jenis pelanggan untuk mendukung kegiatan perekonomian yang dituangkan dalam perjanjian.