TARIF AIR MINUM PDAM TIRTA HANDAYANI

KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan, menjaga kontinuitas pelayanan maka Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul akan menerapkan tarif baru sehingga keterjangkauan dan keadilan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya air dapat terwujud.

Dasar penyusunan tarif air minum PDAM adalah:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2020.
  2. Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21/KEP/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 336/KEP/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum pada Badan Usaha Milik Daerah.
  3. Perda Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul.
  4. Surat Keputusan Bupati No. 349/KPTS/2022, tanggal 3 November 2022 Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul.

Tarif Air Minum PDAM Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul diberlakukan mulai dari pemakaian air bulan Desember 2022 periode pembayaran Januari 2023.

NO KELOMPOK PELANGGAN TARIF
0-10M³ 11-20 M³ >20 M³
1 Kelompok I
  a. Sosial Umum Rp. 4.000 Rp. 4.500 Rp. 5.000
  b. Sosial Khusus Rp. 4.000 Rp. 4.500 Rp. 5.000
  c. Rumah Tangga I Rp. 4.750 Rp. 5.000 Rp. 5.500
2 Kelompok II
  a. Rumah Tangga II Rp. 5.750 Rp. 6.250 Rp. 6.750
  b. Rumah Tangga III Rp. 5.750 Rp. 6.500 Rp. 7.250
3 Kelompok III
  a. Instansi Rp. 6.000 Rp. 7.000 Rp. 8.500
  b. Niaga Kecil Rp. 8.400 Rp. 10.000 Rp. 12.000
  c. Niaga Besar Rp. 9.800 Rp. 12.000 Rp. 15.000
  d. Industri Kecil Rp. 11.200 Rp. 14.000 Rp. 17.000
  e. Industri Besar Rp. 12.600 Rp. 16.000 Rp. 19.000
  f. Warung Air Rp. 10.000 Rp. 10.000 Rp. 10.000
  g. Pelabuhan Udara Rp. 12.600 Rp. 16.000 Rp. 19.000
  h. Pelabuhan Laut Rp. 12.600 Rp. 16.000 Rp. 19.000
4 Kelompok IV
  a. Non Komersial Rp. 6.300 Rp. 6.300 Rp. 6.300
  b. Komersial Rp. 12.000 Rp. 12.000 Rp. 12.000

Informasi lebih lanjut tentang tarif dan ketentuan berlangganan air minum PDAM Tirta Handayani bisa di unduh di link