Program Hibah Air Minum adalah program terobosan dalam meningkatkan akses air minum kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam bentuk pemberian hibah berbasis kinerja terukur (output based) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.
Peningkatan akses air bersih turut berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi lebih sehat. Upaya meningkatkan jumlah masyarakat penerima manfaat terutama yang berpenghasilan rendah atau MBR di perdesaan maupun di perkotaan mendapatkan pelayanan air bersih perpipaan, salah satunya dilakukan melalui Program hibah air minum. Adanya program ini masyarakat tentunya sangat terbantu, terlebih masyarakat perdesaan yang terkadang harus berjalan kaki jauh untuk mengambil air bersih.
Pada Tahun 2021 melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pemerintah pusat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam melaksanakan Program Hibah Air Minum dengan pendanaan dari APBN T.A 2021 kini PDAM Tirta Handayani Gunungkidul telah melakukan pemasangan 1670 SR ( sambungan rumah ) meliputi 4 Cabang Kantor Pelayanan Yakni: Cabang Ngobaran, Cabang Baron, Cabang Wonosari dan Cabang Seropan.
Harapan kedepan dengan upaya pemerataan pelayanan jangkauan air bersih kepada masyarakat yang dilakukan oleh PDAM Tirta Handayani menjadi salah satu wujud komitmen dan tanggungjawab untuk terus memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gunungkidul.